Pakai Celana atau Pakai Rok

"Tumben pake celana Fik"
Entah kenapa merasa ditegur, padahal dia cuma basa-basi. Mungkin itu cara aku diingatkan Allah ya, lewat DM dari sahabat sendiri. Dia taunya aku selalu pakai rok kemana-mana. Once aku post OOTD pas di kantor, langsung dikomen. Padahal di kantor, aku pakai celana (seragam kerja) karena kerja di manufacturing obat yang gowning-nya ribet sekali. Berangkat kantor model ukhti, masuk pabrik jadi gagah. Untung sudah resign hahaha. 

Apakah dalam Islam wanita harus pakai rok dan tidak boleh pakai celana? Buat Jawab pertanyaan ini harus banyak baca. Emang ya, pengaplikasian ilmu agama itu luas sekali. Gowning di pabrik aja diatur ketat, apalagi di Islam pasti juga ada guideline nya dong. Makanya kalau nggak tau ilmunya, mau berpakaian aja bisa bingung. Sepemahaman Aku, selain harus menutup aurat, berpakaian itu tidak boleh: 

  • Syuhrah, untuk pamer
Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya
  • Tasyabbuh, yang menyerupai
Tidak boleh memakai pakaian yang menyerupai pakaian orang kafir. Tidak boleh laki-laki berpakaian menyerupai wanita dan sebaliknya. 

Nah, apakah wanita pakai celana apa dikatakan menyerupai lelaki? Kan banyak celana yang memang modelnya khusus wanita. Kalau kata Ustad Abdul Somad, boleh kok paka celana, asal celananya yang longgar yang model seperti rok dan tidak nampak lekuk tubuh. Mungkin maksud beliau adalah celana kulot. Kalau Buya Yahya, Orang itu bertahap. Jika pakai celana, bajunya harusnya turun sampai pinggul. Jangan sampai terlihat lekuk tubuhnya. Akan tetapi lebih sempurna jika pakaian benar-benar yang menutup lekuk tubuh, seperti gamis atau rok. Beda lagi dari paparan di Yufid.TV. Katanya, tidak boleh memakai celana bagi wanita kalau nggak dilapis baju luarnya. Boleh memakai celana hanya di depan suaminya. Hal serupa juga dijelaskan oleh Ustad Firanda. Bolehnya memakai celana, hanya jika celana itu memang potongan untuk wanita sehingga tidak menyerupai laki-laki serta harus longgar. Namun celana tidak boleh dipakai ke luar dan hanya boleh dipakai di depan suami atau ketika bersama-sama perempuan lain.

Bagi yang masih pakai celana, yang penting selalu berusaha buat selalu lebih baik, meski sedikit demi sedikit. Seperti kata Buya Yahya, bertahap nggak masalah. Sebaliknya bagi yang sudah syari stylenya, tidal boleh meremehkan yang masih berproses. Ingat ketika dulu masih di titik itu.


Comments

Popular Posts